
Zakat Maal adalah zakat yang wajib dikeluarkan atas harta kekayaan yang dimiliki secara penuh, diperoleh secara halal, bernilai ekonomi, dan berpotensi berkembang, baik disimpan maupun diinvestasikan.
Dalam Islam, harta bukanlah kepemilikan mutlak, melainkan amanah dari Allah. Di dalamnya terdapat hak orang lain yang wajib ditunaikan agar harta menjadi bersih, berkah, dan bermanfaat.
QS. At-Taubah: 103
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”
Setara 85 gram emas
2,5%
Zakat = 2,5% × Total Harta Bersih
Zakat Maal adalah fondasi keadilan sosial dalam Islam. Melalui IBS Foundation, zakat harta Anda disalurkan untuk program sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
![]()
Belum ada Fundraiser
![]()
Menanti doa-doa orang baik